IndonesiaBicara-Lombok Utara, (29/09/10). Menjelang ahir tahun 2010, sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, Organisasi Pemerhati Alam dan Lingkungan Hidup (OPAL) NTB menurut rencana akan melakukan aksi bersama dalam rangka penanaman berbagai jenis bibit kayu yang disediakan baik dari Dinas Kehutanan maupun dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kebiasaan ini dilakukan semata-mata dikarenakan karena melihat kondisi alam yang semakin terpuruk dari ancaman berbagai bencana terutama kekeringan. Dengan mengajak berbagai pihak dan lembaga-lembaga yang yang peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayah KLU, secara swadaya untuk melakukan penanaman di lokasi sumber mata air dan sepanjang jalur irigasi yang berpotensi terjadi longsor.
Selain melakukan penyulaman di tempat-tempat yang sudah ditanami seperti di Desa Genggelang, Gondang, Bentek dan dibeberapa tempat diwilayah utara secara swadaya, juga dilakukan penyulaman di tempat pelaksanaan program seperti pada kelompok-kelompok binaan OPAL, kali ini juga mengajak P3A Subaq Sankukun, Gondang, Lekok dan wilayah tetangga yang perlu mendapat perhatian segera.
Nasim, salah satu ketua kelompok tani asal Gondang, mengajak semua anggotanya untuk merencanakan hal tersebut dengan melibatkan subaq yang lain untuk melakukan aksi bersama penanaman bibit kayu yang disediakan OPAL NTB.
Kegiatan ini diharapkan berlanjut setiap tahun baik diawal tahun dam menjelang ahir disaat hujan mulai turun. Dengan melihat berbagai gambaran sebagaimana yang kita saksikan diwilayah KLU saat ini, Nasim sangat berharap kepedulian anggota subaq dan masyarakat secara umum untuk mendukung kegiatan serupa yaitu melakukan penanaman baik di lahan kebun milik sendiri maupun di tempat-tempat umum yang berpotensi akan terjadi longsor.
Adanya organisasi yang peduli terhadap lingkungan di wilayah KLU patut di contoh oleh P3A karena kebergantungan petani dan masyarakat akan air sangat penting. Air yang merupakan sumber kehidupan bagi mahluk hidup, seharusnya mendapat perhatian khusus dan demikian pula halnya dengan penebangan yang semakin semarak saat ini.
Masyarakat tidak bisa serta merta mengatakan bahwa kayu tersebut milik perorangan karena ada pada kebun sendiri. Kalaupun kayu tersebut ada di kebun milik, namun harus dilihat pula dampak yang lain, apalagi sampai mengorbankan orang lain atau masyarakat umum.
“Semaraknya penebangan kayu dengan bertameng kayu kebun selama ini harus ditertibkan untuk menghindari bencana yang berdampak luas
kepada masyarakat KLU. Dan oleh sebab itu, saya berharap sekali lagi kepada semua anggota subaq untuk bersama-sama mendukung kegiatan penanaman bersama yang dikoordinir oleh OPAL NTB,” tutur Nasim. (pul)
Komentar