IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

AMPERATS Gelar Aksi Unjukrasa di DPRD Tangsel

IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (02/06/10). Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang Selatan (AMPERATS) mendatangi Gedung DPRD Kota Tangsel. Mereka melakukan aksi menuntut agar DPRD Kota Tangsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Walikota Tangsel.

Dalam aksi tersebut, Amperarts menilai anggota DPRD Kota Tangsel saat ini seolah hanya menjadi simbol dan pelengkap sistem pemerintahan semata. Pasalnya sejauh ini, Amperats melihat fungsi DPRD Kota Tangsel sebagai legislatif, anggaran dan pengawasan tidak berjalan dengan maksimal.

“Karena itu kami hadir disini mendesak agar DPRD melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Agil Nopembryanto.

Desakan tersebut antara lain, DPRD segera mengevaluasi kinerja Penjabat Walikota Tangsel. Salah satunya karena banyak problem terkait dengan APBD, mutasi pejabat, penerimaan CPNS dan lainnya. Dan dari yang sudah berjalan saat ini kata Agil, Pemerintah Kota Tangerang Selatan lebih memprioritaskan pembangunan jangka panjang serta sibuk ambil bagian dalam dunia politik untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kita juga meminta agar DPRD mengkritisi APBD perubahan, meminta pertanggungjawaban APBD 2009-2010 dan mendesak netralitas birokrat,” kata Agil.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan mahasiswa diterima oleh Anggota DPRD Kota Tangsel, diantaranya H Sukarya SAg, Msi dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi A, H Rommy Adhi Santoso dari Fraksi Demokrat/Ketua Komisi B dan TB Rachmatullah dari Fraksi Amanat Indonesia Raya.

Terkait permasalahan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang dijadikan dasar memungut Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), H Rommy Adhi Santoso menjelaskan bahwa anggota DPRD Kota Tangsel akan selalu mengawasi sehingga sekolah tidak bisa memungut sumbangan secara sembunyi-sembunyi dan harus transparan sehingga jika ada sekolah memungut sumbangan terlalu mahal maka DPRD Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan akan melakukan tindakan tegas.

Untuk Evaluasi APBD Perubahan 2010 lanjut Romy, Anggota DPRD akan melakukan evaluasi dan pembahasan pada akhir bulan Juni 2010.

Untuk pembentukan KPU Kota Tangsel, Tb Rachmatullah, mengatakan bahwa DPRD tidak bisa melakukan intervensi kepada KPU Prop Banten.

“DPRD Kota Tangsel hanya memberikan rekomendasi dua orang Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangsel. Untuk pembentukan KPU merupakan wewenang dari KPU Propinsi Banten,” tandasnya. (Gil/rintho).

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.