IndonesiaBicara-Mataram, (31/03/11). Ratusan masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pertambangan (AMANAT) melakukan aksi unjuk rasa di simpang jalan Bank Indonesia serta dilanjutkan di Kantor DPRD NTB. Aksi unjuk rasa yang dilakukan kali ini terkait dengan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan di Nusa Tenggara Barat karena dirasakan tidak memberikan perubahan bagi kesejahteraan masyarakat. Lokasi pertambangan yang ada saat ini hanya memberikan mimpi buruk bagi masyarakat yang berada disekitarnya.
Dalam orasi yang disampaikan, para pengunjuk rasa mengecam segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di sektor pertambangan karena tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut hanya memperkaya sejumlah oknum pejabat, bukan memperkaya masyarakat kecil. Masyarakat hanya diberikan janji-janji belaka yang tidak jelas perwujudannya.
Dalam pernyataan sikapnya massa yang tergabung dalam AMANAT menuntut adanya revisi atas undang-undang yang melegalkan pertambangan serta mencabut semua ijin usaha pertambangan (IUP) baik itu ijin eksplorasi ataupun eksploitasi. Selain itu, Pemerintah diminta untuk menghentikan pengejaran dan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak pertambangan, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang telah menjadi korban kekerasan Aparat Kepolisian. (Ary)
Komentar