IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

ALTTAR “Tuntut Kenaikan UMK Tahun 2013 Untuk Tangerang Raya”

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA, (13/11/2012) Ribuan buruh Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) kembali mendatangi kantor Bupati Tangerang di Jl.Soemawinata No.1 Tigaraksa dengan tuntutan perbaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2013.

 

Presidium ALTTAR yang juga ketua FSBKU Kabupaten Tangerang Koswara mengatakan kepada wartawan, sampai hari ini dewan pengupahan belum menyampaikan sosialisasi atas perkembangan kenaikan upah untuk tahun 2013, sementara saat ini sudah memasuki bulan November yang sebentar lagi pengumuman pergantian UMK yang baru, ujarnya.

 

“Para buruh menanyakan kinerja dewan pengupahan Propinsi maupun dewan pengupahan Tangerang raya yang hingga kini belum melakukan sosialisai untuk UMK 2013 kepada buruh Tangerang”.

 

Koswara menambahkan, Dewan pengupahan selalu membuat kontroversi dengan menghasilkan rumusan UMK yang dinilai tidak layak bagi kaum buruh. Sehingga dinilai membuat tindakan provokasi kepada kaum buruh untuk melakukan aksinya turun ke jalan yang akan mengakibatkan terjadinya bentrokan antara buruh dengan pasukan pengamanan, tambahnya.

 

Untuk itu Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) telah melakukan survey secara independent, dengan melakukan investigasi langsung ke pasar-pasar tradisional, pabrik-pabrik dan kontrakan rumah para buruh dengan menghasilkan nilai nominal sebesar Rp.2.800.000,- sebagai angka yang layak bagi kaum buruh di Tangerang Raya, pungkas Koswara.

 

Kabid hubungan industrial Disnakertrans Kabupaten Tangerang M.Marbun mengatakan, bahwa saat ini  pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang sedang melakukan pembahasan terkait rencana penetapan UMK tahun 2013 untuk Kabupaten Tangerang yang selanjutnya akan di sampaikan kepada Bupati Tangerang dan dilanjutkan kepada Gubernur Banten untuk menjadi rekomendasi penetapan UMK propinsi Banten 2013, ujarnya.

 

“Disnakertrans akan terus melakukan monitoring dilapangan terkait rencana penetapan besaran UMK tahun 2013 Kabupaten Tangerang”.

 

Menambahkan M.Marbun, seluruh aspirasi para buruh yang tergabung dalam ALTTAR akan diterima oleh Disnakertrans dan terkait tuntutan UMK taun 2013 sebesar Rp.2.800.000,- akan kami rekomendasikan kepada pihak Bupati Tangerang untuk menjadi koreksi di dalam mengambil keputusan yang akan diteruskan kepada Gubernur Banten, pungkasnya. (Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.