Indonesia Bicara-Lombok Utara, (04/01/11). Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati KLU. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan terkait pengumuman formasi CPNS KLU yang dinilai banyak kecurangan.
Massa yang berunjuk rasa kemudian diterima Bupati KLU, H Djohan Sjamsu dan jajarannya serta Wakil Ketua DPRD KLU berserta 5 orang anggota DPRD. Dalam pernyataannya, Hamdanwadi, salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, mengemukakan beberapa masalah yang dipandang menyentuh persoalan hukum dan politik dalam perekrutan CPNS KLU yang baru kali ini diselenggarakan.
Aspek hukum tersebut berkaitan dengan tranparansi panitia dalam tahapan proses penyelenggaraan rekruitmen CPNS yang diindikasikan banyak penyimpangan antara lain, dalam pengumuman tidak dicantumkan nama, alamat, gelar dan jumlah perolehan nilai test. Selanjutnya ada penundaan pengumuman selama 2 hari dengan alasan yang tidak rasional, tidak ada panitia dalam upaya mengakses data di BKD kepada LSM dan adanya perubahan nomor test ujian tertulis.
Selanjutnya Murdi, yang juga mewakili pengunjuk rasa menyoroti permasalahan ini dari aspek politik. Menurut Murdi, tidak ada kekuatan politik di tingkat keputusan pada masyarakat KLU terhadap hasil rekruitmen CPNS KLU tahun 2010 ini, terutama menyangkut komitmen Pemda dalam mengimplementasikan makna-makna yang terkandung dalam lambang daerah sebagai simbol dan spirit hidup masyarakat sekaligus sebagai spirit bagi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Demikian juga halnya dengan komitmen Pemda untuk melaksanakan semangat, prinsip dan azas UU Otonomi Daerah KLU dalam pemberdayaan, serta tanggung jawab moril Pemda KLU sebagai pemilik kewenangan seluas-luasnya dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat UU OTDA No 32 Tahun 2005 terhadap masyarakat sebagai basis politik lokal baik dalam pemilu Legislatif maupun Pemilukada KLU.
Menurut Murdi, aksi kali ini bertujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek untuk terwujutnya kesejahteraan yang berkeadilan. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah yang baik dan bersih dapat terwujud dengan aparatur yang profesional dan memiliki integritas daerah dan nasional sebagai Abdi Negara sekaligus sebagai Abdi Masyarakat.
Dirinya berharap Pemda KLU dapat melaksanakan rekruitmen ulang CPNS KLU untuk tahun 2010. “Mengapa ada CPNS yang secara administrasi tidak sesuai kemudian lulus? Selain itu ada lagi satu orang yang bernama Raden Santiowibowo yang tidak memiliki Akta IV dan hanya sebatas kursus komputer bisa lolos dalam perekrutan. Demikian halnya dengan berkas CPNS yang hilang dan sebagainya,” tutur Murdi.
Bupati KLU H Djohan Sjamsu kemudian menjawab satu per satu seluruh tuntutan peserta aksi tersebut seraya berharap kepada panitia dalam hal ini Plt Kabag Kepegawaian, Agus Isnaini Warid untuk menjelaskan secara tranparan terkait dengan tuntutan aksi ini.
Perwakilan pengunjuk rasa tidak puas dengan pernyataan Bupati KLU dan tetap meminta kepada DPRD KLU agar membentuk Pansus. Agus Isnaini Warid tidak berkomentar apa-apa atas tuntutan pengunjuk rasa meski Bupati sudah berusaha menjelaskan. Meski demikian, aksi unjuk rasa ini tetap berlangsung dengan tertib dan meminta kepada DPRD KLU untuk segera dibentuk Pansus terkait rekruitmen CPNS KLU tahun 2010 dalam waktu 1 minggu terhitung mulai tanggal 03 Januari 2011. (*/pul)
Komentar