IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aktifitas Perambahan Hutan Monggal Semakin Meluas

Puluhan perwakilan 6 Kelompok Tani pengelola hutan X HPH Monggal membentuk pengurus gabungan.

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (30/03/11). Pembentukan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) sebagai salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 saat ini masih dalam tujuan untuk memudahkan pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan di tingkat wilayah. Program ini telah diluncurkan 14 Desember 2009 lalu di Bali oleh Kementerian Kehutanan.

Dalam pelaksanaan Program KPH di tingkat daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU), sebagian besar ada di hutan Monggal dan sekitarnya. Ditempat tersebut juga berdiri lembaga Koperasi Rimba yang anggota-anggotanya kebanyakan dari masyarakat yang mengelola hutan Monggal. Beberapa orang dari unsur masyarakat setempat ditunjuk sebagai petugas yang membantu pengawasan hutan dan merupakan pengurus dalam lembaga Koperasi Rimba dan dalam menjalankan programnya banyak menuai kritikan dari anggota maupun calon anggotanya yang lain.

Ratdi bersama puluhan rekannya dari RT Lias Dusun Gangga, menyebutkan ada berbagai kejanggalan dan persoalan yang dirasakan mereka, dimana ada beberapa oknum mandor KPH Hutan Monggal yang tidak transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam operasi maupun program lainnya. Masyarakat pengelola hutan, merasa dipaksakan untuk menjadi anggota Koperasi, sementara Koperasi itu sendiri belum mendapat kesepahaman dalam ketentuan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

Dampak dari aturan pelaksanaan AD-ART yang dianggap sepihak oleh mereka, menjadi salah satu penyebab sehingga masyarakat sekitar enggan untuk menjadi anggota Koperasi Rimba. Anehnya lagi menurut Ratdi, justru petugas mandor pula yang banyak memiliki lahan garapan di hutan Monggal. Mereka dalam menjalankan aktivitasnya tidak melalui koordinasi yang benar dan bahkan dengan cara yang bertentangan dengan adat serta budaya masyarakat setempat, tutur Ratdi.

Hal senada diungkapkan H Mastur dan beberapa masyarakat asal Dusun Monggal Bawah yang turut serta hadiri pertemuan yang dilaksanakan baru-baru ini di Lias Dusun Gangga.

“Kami merasa dianak tirikan oleh petugas yang melakukan operasi di wilayah Monggal. Kami harap kepada petugas atau mandor, agar lebih adil dalam menjalankan tugasnya, apalagi apalagi berhadapan dengan masyarakat yang sedang dalam kondisi lelah,” ungkap H Mastur.

Hal serupa juga di sebutkan oleh Saelan, sebenarnya masyarakat penggarap hutan ini bukannya tidak patuh dalam menjalankan Program Pemerintah. Namun karena mereka diperlakukan tidak adil oleh petugas dibawahnya, maka inilah akibatnya.

“Kita buktikan sendiri saat ini bahwa di beberapa lokasi garapan sudah ada penebangan kayu Raju Mas yang masih usia dini. Kita sendiri sebagai penggarap yang menanam, sedang senang-senangnya memandang pertumbuhan Raju Mas atau Genggorong yang tumbuh subur, namun tiba-tiba ditebang entah oleh siapa. Belum lagi yang kita temukan dengan sistim melangke, dan ini menimbulkan saling curiga antara petugas mandor dibawah dengan masyarakat sebagai penggarap. Kejadian ini semakin marak berlangsung saat ini, sehingga masyarakat menjadi resah dan tidak tenang dalam menjalankan aktivitas mereka,” ungkap Saelan.

“Harapan kami kepada Pemerintah yang dalam hal ini instansi terkait agar segera di respon dan difasilitasi apa dan bagaimana penanganan pembalakan di hutan Monggal yang semakin merajalela ini,” imbuhnya.

Di penghujung acara diskusi yang di hadiri oleh puluhan masyarakat pengelola hutan KPH yang terdiri dari 6 kelompok ini, akhirnya dibentuk kelompok gabungan yang di beri nama Gabungan Petani Hutan “PATUH ANGEN”. Mereka juga sepakat untuk melaksanakan program pemerintah dan menyusun rencana kerja dalam pertemuan berikutnya pada hari Jum’at mendatang, (01/04).

Adapun pengurus terpilih antara lain, Ratdi sebagai Ketua, Pardi sebagai Sekretaris dan Sahati sebagai Bendahara. Disamping itu ada beberapa seksi-seksi yang merupakan perwakilan masing-masing dari 6 kelompok. Untuk Pelindung dan Penasehat ditunjuk Ustad Sukri dan Pembina yang berasal dari Organisasi Pemerhati Alam & Lingkungan Hidup (OPAL-NTB).

Dalam waktu secepatnya kelompok gabungan ini akan mendaftarkan diri ke Notaris dan menyusun kegiatan dan melengkapi administrasi serta kelengkapan pendukung yang menunjang keberlangsungan kegiatan mereka. Mereka juga merencanakan untuk mengundang Bupati KLU, H Djohan Sjamsu beserta jajaran Pemerintahan KLU dalam pengukuhan pengurus gabungan yang baru terbentuk. (*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.