IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aksi Tandingan dari Elemen Mahasiswa yang Tergabung Dalam KOMPAS Terhadap Aksi BEM Bengkulu Menggugat

Indonesia Bicara – Bengkulu. Kantor Kejati Bengkulu kembali di demo, kali ini oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pro-Agusrin (KOMPAS) Prov. Bengkulu, dengan masa sekitar 50 orang, dipimpin oleh Aurego Jaya (Korlap).

Aksi ini merupakan aksi tandingan terhadap aksi yang dilakukan oleh BEM Bengkulu Menggugat pada 15 Oktober 2009 di Kejati Bengkulu yang meminta agar perkara H. Agusrin M. Najamuddin, ST (Gub. Bengkulu) disidangkan secepatnya, dan meminta Kajati dan Kajagung untuk mundur dari jabatannya (unjuk rasa tandingan).

Aksi unjuk rasa berkumpul di Kejati Bengkulu dengan membentangkan spanduk dan pamplet yang bertuliskan antara lain “Orang yang makan nangkanya, Gubernur yang kena getahnya”, “Biarkan masyarakat yang menilai”, “Stop penzaliman terhadap Gubernur Prov. Bengkulu”, “Hentikan pembunuhan karakter di negeri ini”.
Dalam orasinya, Aurego Jaya (Korlap),mengatakan “Kami mendatangi Kejati Bengkulu ini untuk meyampaikan kepada Kajati Bengkulu atas apa yang terjadi kemarin jangan mudah terpengaruh, dan tidak termakan isu-isu yang belum tentu benar. Kami juga meminta kepada teman-teman dari mahasiswa untuk jangan mudah percaya dengan apa yang ada, jangan terpancing, ini ada hubungannya dengan Pilkada 2010. Apabila keesokan harinya masih kita temukan aksi yang bermotif pembunuhan karakter terhadap kepala daerah, maka mereka akan berhadapan dengan kami. Malah menurut kami H. Agusrin M. Najamuddin, ST telah berhasil membangun Prov. Bengkulu ini, maka kami memberikan gelar kepadanya sebagai bapak Pembangunan Bengkulu.”

Setelah berorasi lebih kurang 15 menit, pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan dari Kejati Bengkulu. Pengunjuk rasa diwakili oleh Aurego Jaya (Korlap), dan Billy Efendi, dan dari Kejati Bengkulu diwakili oleh Santosa, SH (Kasi Penkum Kejati Bengkulu), Sunarta, SH, MH (Kasi Pidsus Kejati Bengkulu).

Pengunjuk rasa menyampaikan apa yang diorasikan di Depan Kejati Bengkulu kepada perwakilan Kejati Bengkulu, dan dijawab oleh Sunarta, SH, MH (Kasi Pidsus Kejati Bengkulu), yang mengatakan “Yakinlah, apapun perkara yang kami tangani kami lakukan dengan professional, dan menerima dari semua sumber yang berhubungan dengan perkara tersebut. Harapan kami, dalam menyampaikan aspirasi harus tetap menjaga tata tertib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” (Irn)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 2 + 11 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.