IndonesiaBicara-Muba, (15/11/10). Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani, SH, MH melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat berkunjung ke Kantor Pemkab Muba, Ahmad Yani diterima langsung oleh Plh Bupati Muba Drs H Yuliansyah, MM, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas serta segenap jajaran Pemkab Muba dan kemudian langsung menuju tempat yang telah disediakan di ruang rapat Bupati Muba, (15/11).
Dalam sambutannya Plh Bupati Muba menyambut baik kedatangan Ahmad Yani sebagai seorang putra daerah Muba dengan harapan dapat menggali berbagai informasi guna kemajuan pembangunan di Kabupaten Muba.
Ahmad Yani dalam kesempatan kali ini mengatakan bahwa dirinya yang saat ini membidangi Komisi III DPR RI dan merupakan putra daerah sekaligus anggota DPR RI yang terpilih melalui Dapil Sumsel. Dirinya menyadari ada tanggung jawab besar dalam memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Sumsel, salah satunya ialah Kabupaten Muba.
Di sela-sela sambutannya Ahmad Yani juga menjelaskan tentang tata kelola dalam perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, masalah tanah dan perumahan, Pengadilan Korupsi serta Sistem Penganggaran dan Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Anggaran. (/*)
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani, SH, MH melakukan kunjungan kerja dalam rangka Reses ke
Kabupaten Musi Banyuasin. Beliau diterima langsung oleh Plh Bupati Muba Drs. H. Yuliansyah, MM,
Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas/ Badan/ Bagian dalam Jajaran Pemerintah Kabupaten
Muba di ruang rapat Bupati Muba (15/11).
Plh. Bupati Muba Drs. H. Yuliansyah, MM menyambut baik kedatangan Ahmad Yani, SH, MH ke Kab. Muba
yang juga merupakan Putra Daerah Muba, yang diharapkan dapat menggali berbagai informasi guna
kemajuan pembangunan di kabupaten Muba.
Ahmad Yani, SH, MH pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya yang saat ini membidangi
Komisi III DPR RI dan merupakan putra daerah sekaligus anggota DPR RI yang terpilih melalui Dapil
Sumsel. Beliau mempunyai tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Sumsel
salah satunya Kabupaten Muba. Beliau juga menjelaskan tentang tata kelola dalam perubahan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, masalah tanah dan perumahan, Pengadilan Korupsi serta
Sistem Penganggaran dan Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Anggaran.
Komentar