Bupati Tangerang Tutup Izin Usaha PT AIB

IndonesiaBicara-Tangerang, (14/11/10). Usaha tidak resmi yang dilakukan PT Aneka Inti Buana (AIB) berakhir dengan terbitnya surat pencabutan izin usaha dari Bupati Tangerang. Perusahaan yang berlokasi di Desa Blimbing ini disinyalir memproduksi berbagai jenis minuman keras.

Aparat terkait yakni Satpol PP Kecamatan Kosambi telah menyerahkan langsung surat keputusan Bupati Tangerang tersebut ke PT AIB. Dalam surat keputusannya Bupati Tangerang telah mencabut surat keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang tentang izin usaha PT AIB.

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Kosambi, Herman dirinya berharap PT AIB segera menghentikan aktivitas pembuatan minuman keras. Herman berjanji akan menyita semua peralatan produksi yang berada di PT AIB jika terbukti masih melakukan proses produksi minuman keras.

Selama ini masyarakat yang berada di Kosambi dan Teluk Naga merasa resah dengan penyalahgunaan izin produksi yang dilakukan PT AIB. Izin produksi minuman kesehatan tidak seharusnya disulap menjadi izin produksi minuman keras. (Aditya)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What is 8 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.