Rohaniawan Katholik, Romo Franz Magnis, mengatakan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Jika ada persoalan seperti saat ini, maka harus dicari jalan keluarnya demi persatuan bangsa.
Selain itu, dirinya juga melihat OPM sebagai suatu gerakan separatis yang mengedepankan kekerasan dan berupaya agar Papua bisa merdeka dari Indonesia. OPM tidak mempunyai masa depan dan hanya akan menambah pembunuhan serta kematian yang merugikan Papua.
“Memperjuangkan kemerdekaan dengan kekerasan paling-paling hanya bisa berakhir dengan kematian fisik orang asli Papua (OAP)”, ujar Romo Magnis.
Lebih lanjut, dirinya melihat bahwa Papua tidak sama dengan Timor Timur (kini bernama Timor Leste) yang merdeka pada 2002. Papua bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap akan jadi bagian sah dari Indonesia. Jangan kira Papua sama dengan Timor Timur. Hal-hal tersebut beliau sampakan pada acara konferensi pers tentang Papua dari Gerakan Suluh Kebangsaan di Jakarta
Pada konferensi pers tersebut, tokoh muda Papua, Ondo Yanto Eluay yang merupakan putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay Tokoh Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) Papua tahun 1969, menceritakan bahwa hasil Pepera telah diserahkan kepada Sekjen PBB kemudian disahkan dalam Sidang Umum PBB.
Eluay juga menerangkan bahwa Negara Belanda juga menerima hasil Pepera, sehingga pada saat itu Belanda mengakui bahwa Papua sah menjadi bagian dari NKRI. Pelaksanaan Pepera pada waktu itu dilaksanakan di delapan Kabupaten yakni Jayawijaya, Merauke, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak serta Jayapura.

Tinggalkan Balasan