IndonesiaBicara.com-Mataram, (06/05/11). 8 orang masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Nusa Tenggara Barat mengelar aksi diam dan mogok makan di depan kantor perwakilan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebagai perlawanan untuk menolak perpanjangan izin pembuangan tailing PT NNT di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat siang.
8 orang tersebut dari beberapa organisasi yaitu Andra, Yayan, Iwan, dan Heri berasal dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND NTB), Lamuddin dari Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD NTB), Dedi Sanjaya dari Serikat Tani Nasional (STN NTB), dan Yudi dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI Cabang Mataram).
8 orang massa aksi membawa spanduk yang dipasang didepan kantor PT NNT, yang antara lain bertuliskan, “Aksi Diam dan Mogok Makan, Tolak Perpanjangan Izin Tailing PT NNT”, “Mendukung Perjuangan Rakyat Sumbawa Barat ”
“Saat ini, PT NNT sedang mengajukan kembali perpanjang izin pembuangan tailing ke palung laut Teluk Sanunu, karena izin yang dikantongi akan berakhir Mei 2011. Jika perpanjangan tersebut diterima maka bisa dipastikan praktek-praktek pencemaran dan perusakan lingkungan akan terus terjadi sehingga menjadi ancaman bagi rakyat Indonesia, oleh karena itu kami aksi hari ini sampai dengan dua hari kedepan,” ujar salah seorang massa aksi sebelum aksi dimulai kepada indonesiabicara.
Dalam guyuran hujan dilokasi aksi, ke 8 orang yang melakukan aksi diam dan mogok makan di PT NNT tetap tidak berrgeming dan mengurungkan niatnya, hal tersebut mereka lakukan dengan tekad bulat sampai besok hari. (Ary)
Komentar