IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

5 Alasan Gubernur Lampung Mengusulkan Penggantian 4 Pejabat Bupati DOB

Indonesia Bicara-Bandar Lampung (21/10). Langkah Gubernur Lampung Sjachroeddin ZP yang mengusulkan penggantian 4 Penjabat Bupati Daerah Otonomi Baru ( DOB) ternyata atas dasar 5 alasan. yang mengusulkan mereka sebagai Penjabat Bupati adalah Gubernur, artinya mereka adalah kepanjangan tangan Gubernur

Dikatakanya, bahwa semua pihak harus tahu duduk persoalan dan aturan, bukan semata- mata hanya bicara saja. Jika Bupati atau Wali Kota Definitif, saya tidak punya kewenagan, untuk mengusulkan pergantian.

Penjabat Bupati diangkat berdasarkan SK Mendagri, tetapi harus dipahami bahwa itu atas usulan Gubernur! berbeda dengan kepala daerah Definitif.
Adapun di usulkanya agar 4 penjabat Bupati tersebut diganti, karena ada beberapa pertimbangan. Pertama dalam menjalankan tugasnya tidak dapat memberikan laporan yang jelas, apa yang telah dilakukan. Kedua, tidak memahami tugas pokok dan tangung jawabnya, ketiga melakukan perubahan Pekon menjadi desa (terjadi di Pringsewu),ke-empat, penjabat Bupati DOB tidak bias berkoordinasi dengan Kabupaten Induk, sedangkan yang ke Lima, saat Pemprov Lampung mengundang untuk rapat ternyata tidak hadir,” saat di undang rapat malah tidak hadir.

Terkait berkembangnya rumor kalau para Penjabat yang diganti tersebut akan melakukan upaya hukum silahkan saja, itu namanya tidak mengerti peraturan, bahwa penjabat Bupati itu atas usulan Gubernur, beda dengan Bupati Definitif,” kata dia. Usai acara diklat tersebut.

Dikatakanya, bahwa tugas- tugas penjabat Bupati itu, diantaranya menyiapkan prangkat pemerintahan, menyiapkan persiapan Pilkada, infrastrukturnya, menyiapkan program pembangunan jangka pendek.

Yang pasti, langkah yang dilakukanya penuh dengan pertimbangan dan melakukan Koordinasi dengan jajaranya dalam melakukan penilain terhadap perkembangan DOB tersebutdan hasilnya dinilai lemah maka di usulkan untuk diganti, dan SK penggantian tersebut yang mengeluarkan adalah Mendagri

5 Alasan Gubernur Mencopot 4 PJ Bupati

1. Tidak mampu mengukur tingkat kemajuan daerah dengan ditunjukkan laporan yang tidak jelas.
2. Tidak mengerti tupoksi dan tanggungjawab dan tidak bisa mengambil kebijakan.
3. Mau ikut-ikutan Pilkada dan ikut merubah nama desa mengganti pekon, tanpa ada landasan yang kuat.
4. Menyatakan kesanggupan menggelar CPNSD Sendiri tanpa dasar yang kuat dan kurangnya berkoordinasi dengan BKD
5. Koordinasi Kurang dan Setiap diundang kegiatan tidak hadir
(deny/rz)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.