IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

140 Pelanggaran Kampanye Tercatat di Jawa Tengah

IndonesiaBicara-Semarang, 6 Juli 2009. Selama Kampanye Pilpres 2009 di Jawa Tengah, telah terjadi 140 pelanggaran peraturan pemilu. Anggota Panwaslu Propinsi Jawa Tengah, Rahmulyo Adiwibowo mengatakan selama Kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 terjadi pelanggaran pemilu oleh masing – masing tim kampanye, dengan jumlah pelanggaran:

– Tim kampanye SBY – Boediono : 55 kasus

– Tim kampanye JK – Wiranto : 44 kasus

– Tim kampanye Megapro : 41 kasus

Pelanggaran yang menonjol misalnya pemasangan alat peraga di tempat – tempat yang dilarang peraturan, misalnya di jembatan, jalan- jalan protokoler serta jalan- jalan swasta. Pelanggaran lain yang tercatat misalnya  money politik oleh tim kampanye JK – Wiranto di Solo,serta oleh tim kampanye Mega Pro di Kendal. Sampai kini, berbagai pelanggaran pidana tersebut masih ditangani oleh kepolisian. Adapun kasus perusakan atribute milik SBY dan JK Win yang dilakukan oleh orang yang menderita kelainan jiwa tidak dapat di proses oleh pihak kepolisian. (Fitri)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.