IndonesiaBicara-Nunukan, (13/01/11). Sebanyak 122 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan dari Tawau dengan menggunakan KM Purnama Express. Para TKI yang terdiri dari 104 laki-laki dan 18 perempuan tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan setelah sebelumnya tertahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau.
Pantauan indonesiabicara.com, dari 122 orang TKI tersebut sebagian besar dipulangkan karena sudah tidak lagi memiliki dokumen-dokumen yang sah untuk tetap terus bekerja di Malaysia. Masa berlaku paspor yang sudah habis dan dokumen ketenagakerjaan lainnya juga sudah tidak miliki lagi oleh para TKI tersebut.
Proses pemulangan para TKI ini besar kemungkinan akan terus dilakukan sebab hingga saat ini jumlah TKI bermasalah yang bekerja di Malaysia masih cukup banyak. Instansi pemerintah terkait hendaknya pro aktif untuk mempercepat kepulangan para TKI yang bermasalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan keselamatan dan kesehatan para TKI. (An)
Komentar