Indonesiabicara.com-Cikupa (02/04/12) Aliansi buruh Tangerang menyikapi soal hasil rapat paripurna DPR-RI yang menunda kenaikan harga BBM. Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama Koswara menilai bahwa keputusan para anggota legislatif tidak pro dengan keinginan rakyat.
“pasca sidang paripurna di Gedung DPR yang menghasilkan dua opsi, Opsi pertama tidak ada perubahan apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM dan opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan” ucap Koswara.
Koswara menambahkan, bahwa saat ini aliansi buruh akan segera melakukan konsolidasi di tingkat pusat karena merasa kecewa dengan keputusan anggota legislatif yang harus memilih pilihan penambahan pada pasal 7 ayat 6a yang dapat dipastikan kenaikan BBM akan terealisasi pada 6 bulan kedepan.
“Penundaan BBM akan di jadikan sebagai sub topik dalam pelaksanaan aksi May Day di seluruh wilayah sampai pemerintah secara tegas dapat memutuskan bahwa kenaikan BBM di batalkan bukan dijadikan penundaan”.
Direncanakan seluruh elemen buruh akan terus melakukan pengawalan hingga batas waktu 6 bulan ke depan karena harga BBM bisa mengalami kenaikan atau mengalami penurunan,pungkas Koswara. (Aditya)
Komentar