IndonesiaBicara-Kendari, (26/02/11). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pembela Undang-Undang Pemekaran Buton Utara (KMPUP-Butur) mendatangi gedung DPRD Sultra guna mempertanyakan keberadaan ibukota Kabupaten Butur yang hingga saat ini tidak sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2007, Pasal 7.
Massa KMPUP-Butur tidak dapat membendung emosinya ketika aparat keamanan menyampaikan bahwa tidak satu pun anggota DPRD Sultra yang ada di tempat.
“Kami sudah beberapa kali ke gedung terhormat ini, tetapi tidak ada tanggapan dan penegasan tentang ibukota Kabupaten Butur yang hingga saat ini sangat bertentangan dengan UU,” teriak Korlap KMPUP-Butur, Arzal Kioko dihadapan massa lainnya dan sejumlah aparat Kepolisian.
Awalnya aparat Kepolisian mencoba memberikan pemahaman kepada massa bahwa jika ingin melakukan orasi silahkan di depan gedung saja. Namun KMPUP memaksa untuk masuk. “Ini rumah kami, rumah rakyat, kenapa kami tidak boleh masuk,” teriak salah seorang massa.
Aksi saling dorong pun terjadi antara aparat Kepolisian dengan massa KMPUP yang memaksakan untuk masuk. Belum lagi naik ke lantai 2, salah seorang masa membanting tempat sampah yang terbuat dari aluminium, membuat suasana semakin gaduh dan kacau.
Aparat Kepolisian pun tidak tinggal diam, akhirnya adu argumen antara pihak keamanan dan massa sempat terjadi. Akhirnya massa memaksakan diri untuk naik ke lantai 2, guna memeriksa ruangan unsur pimpinan. “Pada kemana semua ini anggota Dewan, bukannya terima aspirasi kami, malah tidak ada satu pun yang diruangan,” kata massa KMPUP yang bernama Salianto.
“Kalau begini, kita segel saja gedung DPRD ini,” sambungnya.
Namun, setelah mendengar arahan dari pihak Kepolisian bahwa unsur pimpinan sedang melakukan dinas ke luar daerah, akhirnya masa KMPUP pulang dan berjanji akan datang kembali.
Untuk diketahui, kedatangan massa KMPUP ke gedung DPRD Sultra, guna mempertanyakan ketegasan dari UU Nomor 14 Tahun 2007 Pasal 7 yang menyatakan bahwa kedudukan dan letak ibukota Kabupaten Butur berada di Buranga, namun setelah tiga tahun terbentuknya Butur, pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan tidak dilaksanakan di Buranga, melainkan di Ereke, Kecamatan Kulisusu yang berjarak kurang lebih 100 kilometer dari Buranga. (KmK)
Komentar